Doctor help me for alive, good life!
| | |
Sebenarnya semua itu tidak saya harapkan, jadi jika sakit itu jangan mengatakan hal-hal palsu. Jika sakit tegas sakit dan sehat tegas sehat. Jika dikejar-kejar suntik padahal tidak mau, dijemput opname padahal tidak mau. Apakah jenis penyakit tersebut benar? Ternyata salah jenis penyakit, lalu disuntik dan opname? Prosedur pengobatan adalah tindakan medis itu harus ada kesepakatan dan persetujuan dari pasien dan tenaga medis, jadi jika pasien tidak bersedia lalu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka tenaga medis tidak terkena pidana, memang butuh penjelasan yang jelas dan tegas. Jika sudah dijelaskan bagaimana? Pasien setuju beri tindakan, jadi ada kesepakatan antara pasien dan tenaga medis, pasien tidak mau lalu kita paksa maka kita melanggar prosedur medis. Harus jika tidak bertindak cukup bahaya, bagaimana? Jika meninggal dunia tenaga medis tentu tidak terkena pasal apapun tetapi dengan catatan ada penjelasan, walaupun benar tindakan tetapi tidak sesuai prosedur misal: pasien memilih tidak ditindak itu malpraktek. Jenis penyakit salah, kejar suntik, jemput opname, bagaimana? Cukup jelas, namanya pembunuhan terencana. Siapa saja yang terlibat? Semua pihak yang memberi penanganan. Dia tidak sakit jenis tersebut, kejar suntik, jemput opname, tidak pernah terjadi agreement. Tahu dagang? Pelanggaran kode etik medis, ditegaskan tergolong pembunuhan terencana dari pemerintah. Anak bayi (0-12 tahun)? Pikirkan! Berkomunikasi dengan bayi tidak mungkin, jelas. Jadi dokter dan rumah sakit tetap pakai sistem berdagang, faktor penjual dan pembeli jelas deal. Tentu jika ingin meminta persetujuan kepada anak-anak tidak bisa dalam bentuk apapun bukan hanya medis. Jika kecelakaan harus ada acc (persetujuan) pasti menyusul (darurat), pelanggaran jika tidak ada acc. Bolehlah jadi harus dijelaskan ambulance adalah layanan pesan antar (delivery) dan tidak bisa dipaksa. Apa alasan Adi membunuh pemerintah? Salah penyakit, kejar suntik, jemput opname, itulah. Jelas Adi marah, tentu ngamuk. Beginilah jika sakit jangan dikatakan baik tetapi jika sehat jangan dikatakan sakit.